Air Batu, 14 April 2026 — Pemerintah Kecamatan Air Batu melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPT PBB) Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Air Teluk Hessa, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Air Batu bersama Kepala UPT Pendapatan Kecamatan Air Batu, serta perangkat desa setempat. Penyerahan SPT PBB ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan tersebut, Camat Air Batu menyampaikan bahwa penyaluran SPT PBB kepada masyarakat menjadi langkah awal dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kecamatan, UPT Pendapatan, dan pemerintah desa dalam memastikan distribusi SPT PBB berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Air Teluk Hessa semakin memahami pentingnya peran pajak dalam pembangunan, serta turut berkontribusi dalam mendukung kemajuan wilayah, khususnya di Kecamatan Air Batu.
Pemerintah Kecamatan Air Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui berbagai program dan kegiatan yang bersinergi dengan seluruh pihak terkait.



