Penyerahan SPPT PBB di Desa Pulau Pule Tingkatkan Kesadaran Pajak Masyarakat

Air Batu – Pada Kamis, 09 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Pulau Pule. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Air Batu bersama Kepala UPT Pendapatan Kecamatan Air Batu.



Penyerahan SPPT PBB ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan. Dengan diserahkannya SPPT secara langsung, masyarakat diharapkan dapat segera mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan serta melaksanakan kewajibannya secara tepat waktu.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi antara pemerintah kecamatan, UPT Pendapatan, dan pemerintah desa dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Air Batu.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama