Penyerahan SPPT PBB Tahun 2026 di Desa Hessa Perlompongan

 Pemerintah Kecamatan Air Batu melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026 yang bertempat di Desa Hessa Perlompongan, pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak. SPPT PBB diserahkan kepada Pemerintah Desa Hessa Perlompongan untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat wajib pajak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan Air Batu, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut disampaikan harapan agar proses pendistribusian SPPT PBB dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Hessa Perlompongan dapat semakin memahami pentingnya peran serta dalam pembangunan daerah melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah Kecamatan Air Batu juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat memenuhi kewajiban pembayaran PBB tepat waktu guna mendukung kemajuan pembangunan daerah.








Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama