Air Batu, 16 April 2026 — Pemerintah Kecamatan Air Batu melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Desa Air Genting, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pada kesempatan tersebut, SPPT PBB diserahkan kepada Pemerintah Desa Air Genting dan Desa Hessa Air Genting untuk selanjutnya didistribusikan kepada seluruh wajib pajak di masing-masing desa. Diharapkan melalui penyerahan ini, proses penyampaian SPPT kepada masyarakat dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tertib.
Pemerintah Kecamatan Air Batu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat membayar PBB tepat waktu sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan target penerimaan PBB Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.


