Sebagai
sarana mendapatkan informasi yang penting dan strategis untuk mensinkronkan
penyelenggaraan pelaksanaan tugas – tugas Pemerintah Daerah yang
berkesinambungan, efektif dan terarah, Pemerintah Kabupaten Asahan
menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemerintahan. Rapat Koordinasi Pemerintah
(Rakorpem) berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu 24 Mei 2017.
Turut
hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Asahan, Para Asisten, Staf Ahli , OPD
Kabupaten Asahan serta para Camat se-Kab. Asahan. Bupati Asahan, Drs. H. Taufan
Gama Simatupang dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menuntaskan
pembangunan di Kab. Asahan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Salah satu
upaya untuk memperoleh anggaran tersebut yaitu dengan meningkatkan PAD yang
proses pencapaiannya berada pada OPD Kab. Asahan.
Oleh
karena itu, beliau menginstruksikan agar Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan
dapat mencapai target realisasi PBB-P2, retribusi restoran/rumah makan dan
perhotelan. Untuk itu, kepada Kepala Dinas Pendapatan agar dapat
menginstruksikan jajarannya untuk turun langsung kelapangan dan melakukan
koordinasi dengan camat agar hal tersebut dapat tercapai. Selanjutnya dalam hal
pengurusan izin reklame, Bupati Asahan juga menegaskan agar Dispenda dalam
mengeluarkan setiap izin reklame harus memiliki jangka waktu yang jelas.
Sehingga nantinya setiap reklame yang terpasang tidak menyalahi aturan dan
petugas Pol PP dapat menindak tegas bagi reklame yang telah melewati jangka
waktu. Kepada Dinas Lingkungan Hidup, beliau mengingatkan agar retribusi sampah
dapat memenuhi target. Sasaran target bukan hanya retribusi sampah hotel saja,
melainkan sampah yang dihasilkan oleh kegiatan manusia baik itu restoran, home
industri atau bahkan sampah rumah tangga.
Dinas
penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu juga mendapat
instruksi dari Bupati Asahan agar benar – benar memperhatikan penerbitan IMB
kawasan komplek perumahan. Saat ini, banyak pengembang perumahan yang tidak
memperhatikan saluran pembuangan air sehingga menyebabkan perumahan masyarakat
di sekitarnya sering kebanjiran. Untuk itu, Bupati berharap agar sebelum
menerbitkan IMB, Dinas harus memonitor dan mengkaji setiap fasilitas yang
dimiliki oleh komplek perumahan tersebut. Pemkab Asahan juga telah membangun
beberapa pasar yang berfungsi untuk memudahkan proses jual beli antara
masyarakat dengan pedagang. Oleh karena itu, Bupati Asahan berpesan kepada
Dinas Koperasi dan Perdagangan beserta jajarannya agar retribusi pasar dapat
memenuhi target sehingga nantinya dapat menjadi sumber PAD bagi pembangunan
Kabupaten Asahan. Bupati Asahan juga mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan.
Dinas tersebut diminta untuk meningkatkan PAD yang bersumber dari lokasi parkir
kendaraan yang berada di ruas – ruas jalan. Beliau juga menginstruksikan agar
Dishub menjalin koordinasi dengan Satlantas Polres Asahan untuk menggelar razia
bersama pengujian kelayakan atau KIR kepada angkutan umum. Diharapkan dengan
hal tersebut, angkutan umum benar – benar layak dan dapat menghindari
terjadinya laka lantas. Terakhir, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Komunikasi
dan Informatika Kab. Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., M.Si menghimbau
kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepedulian untuk
membayar pajak sebagai upaya untuk menuntaskan pembangunan demi mewujudkan
Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.
Posting Komentar