Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Kabupaten Asahan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Kecamatan se-Kabupaten Asahan serta Pengenalan aplikasi PPID Kabupaten Asahan, pada hari Kamis tanggal 01 September 2022
bertempati di aula Melati Kantor Bupati Asahan yang dihadiri oleh Sekretaris
Kecamatan dan operator PPID Kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Pada Bimbingan Teknis PPID
menghadirkan narasumber dari Diskominfo
Provinsi Sumatera Utara.
Dra. Evi Zarnita, M.Si, Kasi Layanan Informasi Publik
Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara pada pemaparan sesi pertama menjelaskan secara singkat mengenai
Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu Dra. Evi Zarnita, M.Si juga menyampaikan hal yang menjadi
catatan kepada PPID di Badan Publik adalah pengetahuan mendalam serta pemahaman
dari PPID Pelaksana tentang regulasi dan ketentuan-ketentuan yang mengatur
keterbukaan informasi Publik, sehingga sasaran serta hasil yang ingin dicapai
dari bimtek ini adalah kualitas inddormasi dan kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
Sesi kedua diisi dengan materi presentasi tentang
aplikasi PPID. Materi ini ditujukan bagi operator yang juga hadir pada kegiatan
Bimtek. Pada materi ini disampaikan cara menggunakan aplikasi PPID, bagaimana
membuat dokumen dan melayani permohonan untuk mendapatkan informasi berupa
dokumen.
Posting Komentar