Emailairbatu@asahankab.go.id
Support08xxx

BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD)



Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka mewujudkan tertib administrasi termasuk menyusun laporan Barang Milik Daerah yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan neraca Pemerintah Daerah. Sedangkan penatausahaan Barang Milik Daerah dalam rangka mendukung terwujudnya tertib pengelolaan Barang Milik Daerah adalah menyediakan data agar prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan azas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.

Dengan penatausahaan secara tertib, maka akan dihasilkan angka-angka yang tepat dan akurat yang berdampak pada tersedianya sumber data yang memadai dalam menyusun perencanaan kebutuhan dan penganggaran akan dihasilkan laporan Barang Milik Daerah di neraca dengan angka yang tepat dan akurat.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sosialisasi Pemanfaatan BMD


 

Posting Komentar

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !