Air Batu, 8 September 2026 — Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital pelayanan administrasi pemerintahan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial, Pemerintah Kecamatan Air Batu melaksanakan kegiatan Pelayanan Percepatan Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi perangkat desa, kepala dusun, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sei Alim Ulu.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada aparatur desa sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Melalui aktivasi IKD, aparatur desa diharapkan semakin memahami dan memanfaatkan identitas kependudukan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Selain percepatan aktivasi IKD, kegiatan ini juga mencakup penguatan peran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam mendukung penyampaian informasi dan akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial. Keberadaan agen di tingkat desa diharapkan dapat membantu mendekatkan informasi layanan kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Air Batu berharap aparatur desa dapat menjadi penggerak dalam mendukung digitalisasi pelayanan administrasi dan penyebarluasan informasi program perlindungan sosial. Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bersama Mewujudkan Pelayanan Publik yang Dekat, Cepat, Mudah, dan Bermanfaat bagi Masyarakat.

