SOP SURAT KETERANGAN PINDAH

 


Surat Keterangan Pindah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kecamatan Air Batu sebagai bukti bahwa warga telah melakukan proses perpindahan domisili dari wilayah asal ke wilayah tujuan. Dokumen ini diperlukan untuk pengurusan administrasi kependudukan lebih lanjut, seperti pembuatan KTP-el, KK, dan layanan kependudukan di daerah tujuan.


Untuk mendukung pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan, Kecamatan Air Batu menerapkan SOP Penerbitan SKP sebagai panduan dalam proses pelayanan.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama