Penyerahan SPPT PBB Tahun 2026 di Desa Danau Sijabut

 Senin, 20 April 2026

Pemerintah Kecamatan Air Batu melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2026 yang bertempat di Desa Danau Sijabut.




Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Penyerahan SPPT PBB ini dilakukan kepada pihak desa untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat wajib pajak.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kecamatan menyampaikan harapan agar aparatur desa dapat berperan aktif dalam menyampaikan SPPT kepada masyarakat secara tepat waktu serta memberikan edukasi terkait pentingnya pembayaran PBB sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Danau Sijabut semakin sadar dan patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Air Batu.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama