Penyerahan SPPT PBB Kepada Perusahaan di Kecamatan Air Batu




Air Batu, 07 Mei 2026 — Pemerintah Kecamatan Air Batu melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada sejumlah perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Air Batu, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, khususnya sektor perusahaan dan pelaku usaha yang beroperasi di Kecamatan Air Batu.

Adapun perusahaan yang menerima SPPT PBB pada kesempatan tersebut antara lain PT Agro Rubber Industry, PT Sintong Abadi, Bintang Ternak, Tomo Farm, PT Sri Makmur, Ternak Cahaya, serta Sumber Nelayan (Pabrik Belacan).

Melalui penyerahan SPPT PBB ini, Pemerintah Kecamatan Air Batu berharap seluruh wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Air Batu juga terus berkomitmen menjalin sinergi yang baik dengan seluruh perusahaan dan pelaku usaha demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan mendukung kemajuan daerah.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama