Air Batu – Pemerintah Kecamatan Air Batu menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa pelayanan perekaman E-KTP untuk sementara waktu belum dapat dilaksanakan dikarenakan adanya gangguan jaringan pada sistem pelayanan.
Gangguan jaringan tersebut berdampak pada proses pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman data E-KTP yang memerlukan koneksi sistem secara langsung dan terintegrasi. Demi menjaga kelancaran dan keakuratan pelayanan, proses perekaman sementara dihentikan hingga jaringan kembali normal.
Pemerintah Kecamatan Air Batu terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar gangguan jaringan dapat segera ditangani sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat diimbau untuk memahami kondisi tersebut dan dapat memantau informasi terbaru terkait normalisasi pelayanan melalui kanal informasi resmi Kecamatan Air Batu.
Pemerintah Kecamatan Air Batu tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta kesabaran masyarakat.”
