Air Batu, 07 Mei 2026 – Pemerintah Kecamatan Air Batu melaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 bersama para kolektor se-Kecamatan Air Batu yang bertempat di Ruang Kerja Camat Air Batu, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Air Batu sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan para kolektor pajak di setiap desa dan kelurahan.
Dalam rapat tersebut dibahas capaian penerimaan PBB-P2, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk memastikan proses penagihan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan efektif.
Pemerintah Kecamatan Air Batu berharap melalui kegiatan evaluasi ini, para kolektor dapat terus meningkatkan kinerja dan memperkuat koordinasi dalam mendukung pencapaian target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026. Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penerimaan PBB-P2 di Kecamatan Air Batu dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.
“Membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.”

