🚫 STOP GRATIFIKASI 🚫



Gratifikasi merupakan salah satu bentuk perilaku yang berpotensi merusak integritas aparatur serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Praktik ini juga dapat menjadi pintu masuk terjadinya korupsi apabila tidak dicegah sejak dini. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam setiap aspek pelayanan.

Pemerintah Kecamatan Air Batu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya ini dilakukan melalui penerapan prinsip-prinsip integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat, serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme.

Sebagai bagian dari gerakan pencegahan gratifika

Menolak segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik

Menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas

Mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab

Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi. Dengan komitmen bersama, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus meningkat, serta tercipta pemerintahan yang berintegritas.

Berani Tolak Gratifikasi, Hebat Lawan Korupsi.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama