🚫 STOP PUNGLI DI PELAYANAN PUBLIK 🚫

Pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak dasar setiap masyarakat yang harus dipenuhi secara adil, transparan, dan berintegritas. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, praktik pungutan liar (pungli) menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi bersama karena dapat merusak kepercayaan publik serta menghambat terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.

Pemerintah Kecamatan Air Batu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan bebas dari segala bentuk pungli. Komitmen ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pemberantasan pungli, masyarakat diimbau untuk:

Tidak memberikan maupun menerima pungutan di luar ketentuan resmi

Berani menolak segala bentuk praktik pungli dalam pelayanan

Aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pungli 

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya. Untuk itu, apabila ditemukan dugaan praktik pungli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

📞 Layanan Pengaduan: 0812-8919-8000

🌐 Website Pengaduan: www.lapor.go.id

Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Air Batu dapat terus meningkat, serta terwujud pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melayani dengan Hati, Tanpa Pungli.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama