Pulau Pule, Selasa, 27 Oktober 2026 – Dalam rangka mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kecamatan Air Batu melaksanakan kegiatan Pelayanan Perlindungan Sosial (PERLINSOS) di Desa Pulau Pule, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, melakukan pendaftaran, serta mengurus administrasi terkait layanan Perlindungan Sosial. Pelaksanaan pelayanan secara langsung di desa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan lebih mudah, tertib, dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengakses layanan Perlindungan Sosial serta memperoleh informasi yang dibutuhkan. Kecamatan Air Batu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang dekat, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kecamatan Air Batu — Hadir Melayani Masyarakat!

