Jadwal Pendampingan Pendaftaran PERLINSOS di Desa

 


Air Batu, 26 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan Air Batu menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa kegiatan pendampingan pendaftaran Perlindungan Sosial (PERLINSOS) dilaksanakan secara terjadwal di desa-desa se-Kecamatan Air Batu mulai tanggal 26 hingga 30 Oktober 2026.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di balai desa masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain melalui kegiatan pendampingan terjadwal, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran PERLINSOS setiap hari kerja di kantor desa masing-masing pada jam pelayanan.

Untuk memperlancar proses pendaftaran, masyarakat diimbau agar mempersiapkan beberapa persyaratan dan dokumen pendukung, antara lain:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.

  2. Identitas Kependudukan Digital (IKD), apabila sudah tersedia.

  3. Nomor meteran listrik.

  4. Dokumen atau data pendukung lainnya sesuai arahan petugas.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Air Batu berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pendampingan serta mengakses layanan perlindungan sosial berbasis digital.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, serta membawa dokumen persyaratan yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

Pemerintah Kecamatan Air Batu berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pendampingan dan pemanfaatan teknologi digital demi pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kecamatan Air Batu — Melayani dengan Hati. 💙

#KecamatanAirBatu #Perlinsos #PendaftaranPerlinsos #PelayananMasyarakat #DigitalisasiPelayanan #KabupatenAsahan


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama