Air Batu – Pemerintah Kecamatan Air Batu terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan pemerintahan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Whistleblowing System (WBS) Anti Korupsi, yaitu sistem pelaporan yang disediakan sebagai sarana bagi masyarakat maupun aparatur untuk menyampaikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran dan tindak pidana korupsi.
Melalui WBS, masyarakat dan aparatur diharapkan tidak ragu untuk melaporkan apabila mengetahui atau menemukan dugaan praktik korupsi, seperti:
Suap atau pemberian imbalan yang bertentangan dengan ketentuan.
Gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.
Penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal resmi Whistleblowing System Pemerintah Kabupaten Asahan dengan mengakses:
Pelaporan melalui kanal WBS diharapkan dapat mendukung proses penanganan pengaduan secara bertanggung jawab, dengan memperhatikan ketentuan perlindungan identitas dan kerahasiaan pelapor sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Air Batu mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun budaya antikorupsi. Keberanian melaporkan dugaan pelanggaran merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Berani Lapor, Berani Teruskan! ASN Bersih, Bisa!
Bersama kita wujudkan Kecamatan Air Batu yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kecamatan Air Batu — Melayani dengan Hati.
#KecamatanAirBatu #KabAsahan #WBSAsahan #AntiKorupsi #BeraniLapor #PemerintahanBersih #ASNBerintegritas
